Di Tulisan sebelumnya Sahabat Accounting sudah menceritakan sejarah tentang perjalanan Sahabat Accounting. Nah kali ini saya akan mendetailkan apa saja sih jasa managemen keuangan yang diberikan kepada Anda semua para pengusaha pejuang ekonomi negara. Yuk disimak yaa....
Jasa Managemen Keuangan dari Sahabat Accounting :
1. Tax Review
Tax review merupakan kegiatan penelaahan terhadap seluruh kewajiban perpajakan yang ada dalam suatu perusahaan untuk mengetahui sejauh mana tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban pajak (tax compliance), apakah sudah terpenuhi semuanya, kurang terpenuhi, atau malah kebablasan (pajak yang dibayarkan / dilaporkan salah atau bisa jadi double bayar). Nah ini adalah awal dari teknis pekerjaan dari kami. Kami akan mengumpulkan historis berupa dokumen perijinan, akta-akta legalitas, sampai dengan transaksi apa saja yg sudah dilakukan dan siapa yang melaksanakannya.
Dengan Tax Review maka dapat diketahui ketepatan penghitungan, ketepatan penerapan peraturan, ketepatan pelaksanaan pemenuhan administrasi pajak, dan potensi kerugian yang mungkin timbul sebagai akibat dari pengenaan sanksi administrasi dan/atau sanksi pidana atas kesalahan dan/atau kekeliruan dalam melaksanakan ketentuan yang berlaku.
2. Tax Compliance
Tax compliance adalah jasa untuk mendukung Wajib Pajak (WP) dalam pelaksanaan pemenuhan kewajiban perpajakan untuk periode masa dan tahunan yang terdiri dari kewajiban Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dukungan diberikan dalam bentuk penghitungan pajak terhutang, pembayaran dan penyetoran pajak, pengisian dan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) baik SPT Tahunan Badan usaha maupun SPT Tahunan Orang Pribadi, dan sekaligus penyelesaian masalah perpajakan.
3. Tax Advisory
Tax Advisory adalah jasa untuk mendukung Wajib Pajak (WP) dalam merencanakan dan melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku termasuk menyelesaikan masalah administrasi perpajakan. Dukungan diberikan dalam bentuk pendampingan melalui pemberian bimbingan, saran, dan nasehat, serta pengawasan (supervisi) atas rencana dan pelaksanaan pemenuhan kewajiban perpajakan yang dilakukan WP. Tax Advisory juga diberikan secara khusus untuk menyelesaikan masalah administrasi perpajakan WP antara lain Pendaftaran untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Pelaporan usaha untuk memperoleh pengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), Perubahan data NPWP/ PKP, Penghapusan NPWP, Pencabutan status PKP, Pengajuan WP Non Efektif, Pemindahbukuan, Pembatalan Surat Ketetapan Pajak, Penghapusan/ pengurangan sanksi administrasi, Klarifikasi data/ informasi, dokumen transfer pricing, dan penyelesaian administrasi perpajakan lainnya.
4. Tax Audit & Objection
Tax Audit & Objection adalah jasa konsultan pajak untuk mendukung Wajib Pajak (WP) dalam menghadapi pemeriksaan pajak dan/atau mengajukan keberatan atas Surat Ketetapan Pajak atau atas pemotongan/pemungutan pajak oleh pihak ketiga. Dukungan diberikan dalam bentuk pendampingan melalui pemberian petunjuk dan pengawasan kegiatan penyiapan dokumen, data, dan informasi yang diperlukan Pemeriksa, penyiapan jawaban untuk menjawab pertanyaan Pemeriksa, pemberian tanggapan terhadap hasil pemeriksaan, pembahasan akhir hasil pemeriksaan dengan Pemeriksa maupun Tim Quality Assurance, pengajuan dan penyelesaian keberatan apabila diperlukan. Tax Audit & Objection dilakukan untuk menghadapi pemeriksaan pajak untuk restitusi pajak, pemeriksaan pajak karena termasuk kriteria seleksi tetapi tidak termasuk untuk pemeriksaan bukti permulaan dan/atau penyidikan pajak, dan pemeriksaan pajak untuk tujuan lain sesuai ketentuan yang berlaku. Tax Audit & Objection dapat dilaksanakan secara terpisah, khusus hanya untuk menghadapi pemeriksaan pajak karena pengajuan keberatan
4. Accounting Service
Dalam pelaksanaan tugas profesional sebagai Akuntan kami selalu siap untuk memberikan dukungan terbaik kepada para Pengusaha dalam mengelola akuntansi dan keuangan usaha agar dapat digunakan untuk kepentingan pengambilan keputusan bisnis sesuai kebutuhan Perusahaan. Dukungan kepada para Pengusaha kami berikan dalam bentuk Jasa Akuntansi yang terdiri dari:
✓ Penyusunan Laporan Keuangan
✓ Pemeriksaan Laporan Keuangan oleh Akuntan Publik
✓ Penelaahan Laporan Keuangan oleh Akuntan Publik/Akuntan
✓ Analisis Laporan Keuangan
✓ Pengembangan Sistem Akuntansi
5. Audit Investigative
Audit Investigative adalah jasa berkaitan dengan adanya kasus penggelapan (Fraud) atau penyalahgunaan keuangan / manipulasi laporan keuangan yang kemungkinan terjadi di perusahaan. Audit investigasi mencakup materi pemeriksaan yang lebih mendalam dan terarah kepada pelaksanaan penyelenggara keuangan yang menyimpang. Prosedur audit dilaksanakan untuk membuktikan dengan seksama proses penyimpangan tersebut.
6. Research Examination
Research Examination (Internal audit Service) adalah suatu bentuk layanan yang berfungsi membantu manajemen untuk memperoleh keyakinan bahwa semua kebijakan manajemen dipatuhi sehingga secara keseluruhan pegawai dapat bekerja secara efisien, efektif dan ekonomis. Dalam menjalankan tugas ini kami selalu berupaya membantu manajemen untuk menemukan alternatif yang terbaik dalam setiap operasi perusahaan.
Untuk Informasi lebih lanjut mengenai syarat dan nilai investasinya bisa hubungi contact personal : 081391147266 (Anna)
Kami tunggu kesediaan Anda untuk bertumbuh bersama Sahabat Accounting